Selasa, 01 November 2011

VOTE KOMODO... Konspirasikah???

Liputan6.com, Jakarta: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bern, Swiss, membeberkan misteri Yayasan New7Wonders, penyelenggara tujuh keajaiban dunia yang di antaranya menomisasikan Taman Nasional Komodo. Bahkan, Duta Besar RI di Swiss Djoko Susilo menegaskan bahwa pihaknya meragukan Yayasan New7Wonders
"Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bern, Swiss, merasa perlu untuk memberikan penjelasan sebagai berikut," kata Djoko dalam surat elektronik bertanggal 31 Oktober 2011. Dan inilah kronologi yang dimaksud Djoko.
 1. Desember 2007, N7W mengumumkan peresmian kampanye. Pada tahap awal terpilih tiga destinasi wisata Indonesia dan yang masuk nominasi adalah Taman Nasional Komodo, Danau Toba, dan Anak Gunung Krakatau, bersama dengan 440 nominasi dari 220 Negara.

2. Agustus 2008, Indonesia mendaftar sebagai OSC dan membayar biaya administrasi masing-masing destinasi USD 199.
 3. Pada 21 Juli 2009, Taman Nasional Komodo menjadi Indonesia National Nominees dan menjadi salah satu dari 28 nominasi finalis.
 4. Februari 2010, pihak N7W menawari Indonesia untuk menjadi tuan rumah deklarasi N7W yang akan dilaksanakan pada 11 November 2010.
 5. Setelah menjajaki dan beberapa kali mengadakan pertemuan, pada 25 November 2010 Indonesia menyatakan berminat menjadi tuan rumah.
 6. Pada 6 Desember, pihak N7W menyetujui Indonesia sebagai tuan rumah dengan liscense fee sebesar 10 juta dolar AS.
 7. Pada 29 Desember 2010, N7W  mengeluarkan ancaman melalui Kepala Komunikasi N7W Eamon Fitzgerald yang memberikan batas waktu sampai 31 Januari 2011 kepada pemerintah Indonesia, untuk menyatakan kesediaannya menjadi tuan rumah. Jika sampai batas waktu itu tidak ada ketegasan, maka N7W akan menangguhkan status Taman Nasional Komodo sebagai finalis N7W.
 8. Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (dahulu Kembudpar) RI, pada 2 Februari 2011 melayangkan surat elektronik kepada N7W dan memprotes rencana eliminasi TNK sebagai finalis. Lima hari kemudian, surat itu ditanggapi pengacara N7W yang beralamat di London. Isinya, TNK tidak tereliminasi, melainkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenbudpar) tak lagi bisa menjadi official supporting committee (OSC).
 9. Pada 11 Februari 2011, Todung Mulya Lubis mengirim surat via e-mail lagi dan meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenbudpar) untuk kembali menjadi OSC. Surat kedua itu tidak dijawab.
10. Tetap masuknya TNK sebagai finalis tanpa keikutsertaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenbudpar) sebagai OSC itu membuat harga diri bangsa dilecehkan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mewakili Pemerintah Indonesia tak boleh ikut mempromosikannya. 
11. Pekan lalu, Maldives (Maladewa), satu dari 28 finalis, menarik diri dari kompetisi yang diselenggarakan N7W itu. Negara kepulauan kecil dekat Sri Lanka itu menarik diri karena urusan finansial yang dibebankan N7W.
12. Pada 28 April 2011, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kratif mengutus satu delegasi beranggotakan delapan orang yang terdiri dari pejabat kementerian, seorang pengacara dari Kantor Pengacara Lubis, Santosa & Maulana, dan beberapa wartawan nasional untuk menyelidiki keberadaan N7W.
13. Duta Besar RI untuk Konfederasi Swiss dan Keharyapatihan Liechtenstein, membantu delegasi dari Jakarta untuk penyelidikan itu. Duta Besar Djoko Susilo sejak pertama kali datang di Swiss telah berhubungan dengan pemimpin redaksi harian nasional Swiss dan selalu mempertanyakan kredibilitas Yayasan N7W.  Sangat diherankan para pemimpin redaksi harian nasional Swiss tidak mengenal keberadaan Yayasan N7W.
14. Tim dari Jakarta yang dibantu staf KBRI Bern mengadakan kunjungan ke alamat yang tertulis sebagai kantor Yayasan N7W: Hoschgasse 8, PO Box 1212, 8034 Zurich.  Ternyata kode pos dari alamat yang diberikan tidak sesuai. Seharusnya alamat itu adalah: Hoschgasse 8, PO Box 1212, 8008 Zurich, di mana terdapat Museum Heidi Weber yang diarsiteki Le Corbusier dan selesai dibangun pada 1967. Museum itu hanya buka pada musim panas (Juni, Juli, Agustus) dari jam 14.00-17.00.
15. Tim dari Jakarta juga mendatangani kantor Pengacara Patrick Sommer dari Kantor Pengacara CMS von Erlach Henrici Ltd, untuk mendapatkan bantuan.
16. Sebagai yayasan, keberadaan N7W cukup unik. Yayasan ini tak jelas alamatnya, kecuali alamat e-mail-nya, hanya tertulis N7W berdiri di Panama, berbadan hukum Swiss, dan pengacaranya berada di Inggris.
17. Masyarakat Swiss sendiri tidak mengenal Yayasan N7W, dan yayasan ini bukan bagian dari UNESCO.
18. Sebagaimana diketahui, pada 1991, Taman Nasional Komodo bersama Taman Nasional Ujungkulon, Candi Borobudur, dan Candi Prambanan, oleh UNESCO dimasukkan sebagai warisan dunia. Karena reputasi UNESCO sebagai badan khusus PBB yang didirikan pada 1945 itu jauh melampaui N7W, ada baiknya kita tidak terpancing oleh aturan main N7W. (Ant/SHA)

Senin, 31 Oktober 2011

Sekilas Tentang Perayaan Halloween: Hati-hati jika mengikutinya

(revoltase) - Spanduk bertuliskan “Happy Halloween” yang berisi ajakan untuk merayakan hari Halloween terpasang di sejumlah sudut kota di Jakarta. Perayaan Halloween ternyata sudah menjadi bagian dari budaya kota metropolitan. Orang-orang Eropa, Amerika dan beberapa negara di dunia merayakan Halloween setiap tanggal 31 Oktober. Di dunia Barat, hari itu yang diyakini sebagai “kemenangan atas hantu”, sangat ditunggu-tunggu. Orang awam lazim menyebutnya sebagai hari perayaan bangkit dan berkumpulnya hantu-hantu atau “pesta hantu”. Bahkan di Irlandia, hari Halloween telah menjadi hari libur nasional dan dirayakan secara besar-besaran.
Ciri khusus dari perayaan Halloween adalah atribut yang dipakai tampak sangat kental dengan personifikasi simbol setan. Kostum serba hitam (gelap), topeng-topeng menyeramkan dari berbagai jenis hantu, lentera dalam labu kuning dan benda-benda berkarakter dan bertipikal khas dengan dunia setan. Tempat-tempat hiburan yang jadi ajang pesta Halloween disulap menjadi tempat angker. Suasana tersebut akan semakin menyeramkan lagi dengan mengalunnya suara berbagai macam hantu dari musik yang diputar.
Sebuah Ritual Khusus
Kata “Halloween” berasal dari kata All Hallows Eve yang mengandung arti malam mensucikan. Malam sebelum tanggal 31 Oktober dikenal sebagai All Hallow’s Evening, malamnya semua orang suci (belakangan orang mengenal dengan sebutan Halloween). Malam itu adalah malam sebelum hari semua orang suci –suatu perayaan sebagai peringatan kepada orang-orang suci yang mati sebagai martir. Satu hari sesudahnya, yakni tanggal 1 November ditetapkan sebagai hari semua orang suci (All Saints Day) oleh Paus Grigorius pada tahun 835 M, dan tanggal 2 November menjadi hari arwah-arwah orang mati. Pada hari itu, di antara mereka juga masih ada yang pergi ke makam atau berdoa.
Banyak kisah yang menceritakan tentang sejarah munculnya perayaan Halloween. Di dalam sejarah gereja bangsa Druid, Halloween diposisikan sebagai perayaan istimewa bagi nenek moyang mereka yang tergolong sebagai pendeta dari sekte keagamaan Celtic (dari kata celts) di Irlandia. Kaum Celts merupakan kelompok bangsa Arya yang pertama kali datang dari daratan Asia untuk menetap di Eropa. Faktanya sangat jelas bahwa terdapat kesamaan di antara Druidisme dan agama lain di India. Sekte keagamaan Celtic yang dipimpin Druids (kaum Piet) mempercayai keyakinan terhadap bermacam-macam dewa alam, upacara serta praktik-praktiknya.
Mereka menyembah dewa matahari khususnya pada tangal 1 Mei, disebut dengan Baltone (nyala api). Penyembahan juga dilakukan pada Dewa Maut atau Dewa Kematian pada tanggal 31 Oktober, disebut dengan Samhain. Baltone dilaksanakan pada festival musim panas, sedangkan Samhain dilaksanakan pada festival musim dingin. Kedua festival tersebut menggunakan manusia sebagai korbannya.
Kaum Celts dan bangsa Druid memulai tahun baru tanggal 1 November. Tanggal 31 Oktober malam sebelum tahun baru, diyakini Dewa Kematian berkumpul bersama arwah-arwah jahat yang telah dikutuk untuk merasuki tubuh binatang. Sedangkan arwah yang baik mengalami reinkarnasi sebagai manusia. Oleh karena itulah tanggal 1 November sering disebut sebagai hari arwah orang mati.
Bangsa Celtic mempercayai bahwa pada tanggal 31 Oktober malam, roh jahat, tukang sihir, roh pengacau (gobins), peri, dan makhluk-makhluk halus berkeliaran. Roh-roh orang yang telah meninggal bergentayangan untuk memasuki dan merasuk ke dalam tubuh manusia yang masih hidup. Tentu saja manusia tidak mau dirasuki oleh roh-roh gentayangan tersebut. Oleh karena itu ketika malam menjelang tanggal 31 Oktober, para penduduk desa mematikan api yang menyala dalam rumah sehingga tubuh mereka menjadi dingin dan roh tidak mau memasukinya.
Agar roh semakin menjauh, mereka lalu memakai pakaian yang menakutkan dan berkeliling desa dengan membunyikan suara-suara yang berisik untuk menakut-nakuti roh gentayangan. Lantas apa yang terjadi dengan mereka yang terasuki oleh roh gentayangan? Menurut kisahnya bangsa Celtic akan membakar mereka yang kerasukan sebagai pelajaran bagi roh-roh lainnya agar tidak berani lagi merasuk ke tubuh manusia.
Pergeseran Nilai
Apa yang terlihat merupakan kegiatan ritual yang dilakukan oleh orang-orang Druid di Amerika Utara dan Eropa. Tak dapat dipungkiri bahwa pada setiap perayaan Halloween yang diadakan, khususnya di dunia Barat telah melenceng dari tujuan yang sebenarnya. Kesakralan yang seharusnya tampak pada sebuah prosesi ritual religi atau kepercayaan telah berubah menjadi kegiatan hiburan semata yang tak bermakna. Bahkan konon telah bergeser menjadi suatu ritual sekte yang berfokus pada sekitar darah, pesta seks, kematian, kengerian dan ilmu hitam. Apalagi prosesi ritual didukung dengan atribut yang mencerminkan kengerian, keangkeran dunia kegelapan setan yang menggambarkan karakter kejahatan dan keburukan. Mereka beranggapan dengan kamuflase kostum dan topeng akan dapat menyembunyikan dan menghindari agar tidak dikenali oleh roh-roh jahat.
Metode dan cara perayaan yang demikian kemungkinan dapat merupakan semacam bentuk pemujaan setan atau seperti shamanisme tradisional dalam mengubah kepribadian pemakai. Suatu pola animisme. Jelas sekali hal ini mencampakkan nilai-nilai moral manusia, moral spiritual maupun moral humanis. Ritual yang menyesatkan menafikan unsur kemanusiaan karena biasanya diikuti dengan persembahan atau pengorbanan tertentu dan membangun spiritualitas jalannya sendiri dengan pola-pola yang tidak benar. Moralitas modern kehilangan standar mutlak yang berakibat pada kehancuran semua struktur moral.
Nilai-nilai moral kesucian sebagai simbol kemenangan atas kejahatan yang dipersonifikasikan dengan simbol setan, semakin bergeser dan dipahami dengan pola dan cara yang salah. Sebagian besar atribut Halloween mengingatkan pada hal-hal yang berbau mistis yang berkaitan erat dengan masyarakat Druid dalam menyambut tahun baru. Masyarakat Druid dipengaruhi oleh pemimpin aliran, penyihir dan kepercayaan yang ada. Bahkan Halloween sering rancu atau sering dikacaukan dengan ajaran dan hari-hari perayaan umat Kristen.
Melihat fenomena perayaan yang demikian, kiranya sangat penting untuk menimbang kembali perayaan Halloween. Atau bila perlu makna ritual perayaan harus diluruskan kembali sesuai dengan tujuan awalnya yakni peringatan terhadap orang-orang suci yang mati sebagai martir. Disadari atau tidak sebenarnya ketika perayaan Halloween diadakan dengan metode dan cara yang salah mereka terjebak dan masuk dalam perangkap setan, ke sebuah ritual pemujaan setan. Jika demikian masih perlukah perayaan ini digelar?
Pendeta Joko Priatno dari Biro Pengkabaran Injil dan Keesaan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dengan tegas menyatakan bahwa dalam agama Kristen tidak pernah mengenal perayaan Halloween sebagai perayaan umat Kristen. Sebenarnya perayaan tersebut merupakan adopsi dari kebudayaan Barat terutama Amerika Serikat yang dikenal mempunyai penganut agama Kristen yang cukup banyak. Memang pada realitasnya mayoritas pengikut perayaan Halloween adalah umat Kristen. Namun perlu diingat banyak orang ‘kafir’ (tak bertuhan) mengklaim sebagai penganut Kristen. “Salah besar apabila Halloween dianggap sebagai perayaan Kristen, sebab dalam ajaran Kristen sangat jelas tidak mempercayai atau mengimani arwah-arwah orang mati maupun roh-roh. Yang boleh diimani atau dipercaya hanya satu yakni Allah,” jelasnya.
Bentuk kepercayaan semacam itu berkaitan erat dengan tradisi masyarakat tradisional yang masih kental dengan kepercayaan animisme. Boleh dikatakan bahwa kepercayaan dan tradisi yang berkembang tradisional tersebut teradopsi dalam sebuah masyarakat modern yang parahnya dimasukkan dalam bingkai keagamaan yang jelas-jelas punya pandangan bertentangan. “Dengan menggunakan kostum atau pakaian menyeramkan, dandanan dibuat semirip mungkin dengan imajinasi setan, menunjukkan bahwa hal ini bukanlah suatu perayaan suci. Dan tentunya sebuah perayaan keagamaan berkaitan dengan kekudusan bukan sesuatu yang menyeramkan,” tegas pendeta Joko.

Analisis Prediksi Kredit Macet Berbasis Data Mining: Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam dengan Algoritma Random Forest

Pendahuluan Sektor keuangan, terutama lembaga pembiayaan mikro seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP), senantiasa dihadapkan pada risiko kre...